Memilih atau dipaksa Memilih
celakanya hanya dirimu yang aku banggakan
hanya dirimu yang aku andalkan
diantara perih aku selalu menantimu
Syair lagu yang di ciptakan Eros, group band Seilla On 7 yang sempat menjadi heboh di negara tetangga tersebut memberiku sedikit inspirasi dalam melihat dan membayangkan sesuatu. Kalau kita cermati memang syair tersebut terkesan sombong, sok banget dan menganggap obyek yang menjadi sasaran kritik adalah sesuatu yang tidak begitu penting keberadaanya.
Manusia jika dikaitkan dengan dua kata subyek dan obyek sepertinya tidak bisa dilepaskan. Manusia dihadapkan pada pilihan; apakah berperan sebagai subyek, atau hanya sekedar menjadi obyek atau mampu bersiasat tampil dengan dua wajah menjadi subyek sekaligus obyek. Dalam tata bahasa Indonesia peran obyek tidak dianggap begitu penting karena ketika kita membuat sebuah kalimat dan sudah meletakkan kata sebagai Subyek dan Predikat sudah dianggap memenuhi syarat sebagai kalimat.
Kaitannya dengan obyek yang kita bicarakan diatas adalah keberadaan kata itu yang sama posisinya, dianggap tidak begitu penting. Ironi memang, dalam tata bahasa saja kita sudah diajari diskriminasi. Kita diajari melihat sesuatu dengan tidak utuh. Sekarang sering kita saksikan munculnya berbagai persoalan yang menghimpit bangsa Indonesia dikarenakan pemahaman yang tidak utuh, penafsiran yang tidak lengkap dan informasi yang teramputasi.
Bahasa Indonesia yang kita pelajari mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi secara kesejarahan dapat dirunut dari perjalanan Indonesia merdeka. Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang sumbernya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. Atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatera Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. (dikutip dari Wikipedia)
Mungkinkah dari kesejarahan Bahasa Indonesia, berkasta seperti Bahasa Jawa? Mungkinkah Bahasa Indonesia dipengaruhi dialektika atasan dan bawahan, para raton dan abdi kerajaan yang terjadi pada masyarakat Riau waktu itu? Pertanyaanya apakah bahasa Indonesia salah? tentu tulisan ini tidak bermaksud menghakimi, benar atau salah.
Tulisan ini dimaksudkan untuk mecari korelasi antara tata bahasa (struktur kata), dan fonologi Bahasa Indonesia dengan sering terjadinya perlakuan diskriminasi terhadap masyarakat yang sering kita sebut sebagai obyek. Kita bisa memikirkannya, menganalisannya. Sebenarnya tidak perlu bertanya, cukup kita refleksikan pada diri kita sendiri. Apakah itu terjadi? Apakah kita pernah mengalami?
Sphere: Related ContentFiled under: Wise Ilm

One Day One Posting. Sibuk amat sich… jadikan menulis sebagai pekerjaan juga. Kodew akan datang dengan sendirinya
Menunggu tulisan berikutnya….
kalau ente ya terpaksa untuk memilih sesuatu yang sudah dipilihkan
heeee
heee